» » » Mencegah Adanya Karhutla Bhabinkamtibmas Tiada Henti Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar

Mencegah Adanya Karhutla Bhabinkamtibmas Tiada Henti Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis By on Rabu, 21 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripda Margun Riandra melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat yang sedang bersantai serta bagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan, Rabu (21/8).

Musim Kemarau yang terjadi saat ini telah mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja maupun tidak di wilayah Kecamatan Tayah Hulu. Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolsek Tayan Hulu melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripda Margun Riandra gencar melakukan sambang sekaligus menghimbau warga binaan untuk mengantisipasi Karhutla. Himbauan Karhutla yang di sampaikan di Desa Mandong ini yakni untuk mencegah terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya