Polres Sanggau
- Polsek Tayan Hulu -
Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripda Margun Riandra menghadiri kegiatan
musyawarah desa dalam rangka penyusunan RPJMDes priode 2020-2025 Desa Mandong
Kecamatan Tayan Hulu, Kamis (19/9).
Sebagai
bentuk imlpementasi dari tupoksinya Bripda Margun Riandra, selaku
Bhabinkamtibmas Desa Mandong ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa dalam
rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa (
RPJMDes ) Tahun 2020 – 2025 bersama dengan seluruh perangkat desa.
Acara
Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan rencana pembangunan
jangka menengah Desa ( RPJMDes ) Tahun 2020 – 2025 dibuka oleh Kepala Desa
Mandong dengan tujuan dilaksanakan untuk memenuhi Kebutuhan dasar masyarakat,
mulai dari pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang
diharapkan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Mandong.
Dalam
kesempatan tersebut Bripda Margun sebagai Bhabinkamtibmas memberikan himbauan
agar nanti dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Ia juga
mengusulkan agar Poskamling yang ada agar bisa diperbaiki untuk kenyamanan
warga saat melaksanakan Poskamling.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau