Polres
Sanggau - Wakapolres
Sanggau Kompol Damianus Dedy Susanto SH, S.IK, MH sampaikan ucapan terimakasih
atas kedatangan Bidkum Polda Kalbar yang di pimpin oleh Akbp Wisnubroto A, SH,
MH beserta Tim kemudian menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Kapolres
dalam pembukaan sosialisasi Hukum di aula Wirapratama Polres Sanggau sehubungan
Kapolres sedang mengikuti vicon bersama Kapolda Kalbar membahas situasi
kamtibmas terkini jelang pelantikan Presideng dan Wakil Presiden RI tanggal 20
oktober 2019 mendatang
Kemudian Waka Polres memperkenalkan
para pejabat Polres dan Kapolsek jajaran
Polres Sanggau, Selanjutnya waka minta kepada seluruh peserta yang hadir dalam
sosialisasi Hukum untuk dapat mengikuti dengan baik dan serius, materi yang di
sampaikan oleh Tim Bidkum Polda Kalbar diharapkan dapat di serap dengan baik
kemudian dijadikan acuan dalam
melaksanakan tugas mendatang
Dalam sosialisasi dari Bidkum Polda
Kalbar di Aula Wirapratama Polres Sanggau Perkap no 6 Tahun 2019 tentang
Penyidikan Tindak Pidana, Perpol no 3 Tahun 2019 Tetang perubahan perkap no 13
Tahun 2017 Tentang Bantuan Pemberian Pengamaan
Ovitnas dan Ovit tertentu, Perkap no 1 Tahun 2019 Tentang Menejemen dan
Standar keberhasilan Oprasional Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap no
2 tahun 2019 Tentang penindakan Huru Hara
Tim Bidkum Polda Kalbar Sosialisasi
dan Penyuluhan Hukum bagi anggota Polri dan ASN Polri ke polres jajaran agar
seluruh personil polri dan ASN Polri semuanya dapat memahami dasar2 Hukum
kemudian pengetrapan pasal pasal yang akan di sangkakan dalam menangani suatu
perkara tidak salah, meningkatkan kemampuan kepolisian dan Polri kedepan Lebih professional
Penulis : Sukadar
Publish : Humas Polres Sanggau