» » » Brigpol Eky Suprianto Himbau Warga Jangan Membuka Lahan Dengan Cara di Bakar

Brigpol Eky Suprianto Himbau Warga Jangan Membuka Lahan Dengan Cara di Bakar

Penulis By on Rabu, 13 November 2019 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Cowet Polsek Batang Tarang Brigpol Eky Suprianto melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di desa binaaan serta sampaikan hkmbauan agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar, Rabu (13/11).

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cowet Polsek Batang Tarang Brigpol Eky Suprianto menghimbau kepada warga binaannya di Dusun mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota Bhabin tersebut.

Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan.

Apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan maka akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan saya sebagai bhabinkamtibmas berharap masyarakat Desa Cowet ini tidak ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya