» » » Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Kalbar Terus Berlanjut, 34 Perkara Sudah Tahap II

Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Kalbar Terus Berlanjut, 34 Perkara Sudah Tahap II

Penulis By on Rabu, 13 November 2019 | No comments



Polres Sanggau - Proses hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat masih terus berproses hingga detik ini. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengupdate data proses penegakan hukum Karhutla tersebut. Terdata sebanyak 34 perkara sudah tahap II.

“Polda Kalbar sampai saat ini masih terus melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Karhutla. Hingga November 2019 ini ada 100 kasus yang ditangani. Dengan serangkaian proses penyidikan yang sudah tahap II ada 34 perkara,” ungkapnya

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go pun merincikan data perkembangan penegakan hukum Karhutla di wilayah hukum Polda Kalbar.

“Jadi terkait perkembangan kasus penegakan hukum Karhutla untuk perorangan itu ada 63 kasus , dan korporasi ada 5. Total tersangka 77, yang ditahan ada 35 orang, dan 42 orang lainnya tidak ditahan. Yang sekarang tahap I ada 25 kasus, P21 ada 2 kasus, tahap II ada 34 dan SP 3 ada 1 kasus” ungkapnya

“Luas lahan yang terbakar keseluruhan totalnya 1.705.27 Hektare,” tambahnya

Donny menegaskan bahwa proses hukum sampai saat ini masih terus berjalan walau sudah tidak ada titik karhutla lagi di wilayah Kalimantan Barat. Lanjutnya, sekarang Pemprov dan Polda Kalbar sedang melakukan berbagai langkah penanggulangan dan antisipasi karhutla.

“Jadi setelah beberapa waktu lalu kita dihadapi dengan proses pemadaman yang cukup menguras tenaga dan biaya, saat ini jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar bersama TNI dan Polri sudah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi karhutla di kemudian hari. Dari rapat, FGD hingga mengeluarkan Pergub sudah dilakukan. Ini diharapkan agar karhutla tidak lagi terjadi,” tutupnya.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya