Polres Sanggau - Guna meningkatkan kedisiplinan dan kinerja sebagai Anggota
khususnya anggota yang berada di suatu kesatuan maupun instansi seperti
Kepolisian Republik Indonesia. Apel merupakan suatu kewajiban, Sabtu (23/11).
Sesuai dengan Tugas Fungsi Propam adalah melaksanakan pembinaan
dan memelihara kedisiplin pengamanan internal kepolisian, dan melayani
menangani pengaduan masyarakat tentang prilaku dan tindakan oknum kepolisian.
Pada saat apel sedang berlangsung Seluruh anggota Provos Polsek Entikong
melakukan pengecekan dan absensi terhadap kehadiran anggota polri, hal tersebut
bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja anggota polri dalam
melakukan tugas.
Pengamanan pengecekan kehadiran
anggota saat apel pagi oleh provos merupakan tugas dan tanggungjawab Provos
sebagai pembantu pempinan dalam membina dan menegakkan disiplin serta
memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri.
Setiap kegiatan dan kinerja anggota Polsek Entikong baik siang maupun malam hari selalu mendapat pengawasan secara melekat guna mencegah adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri saat bertugas dan diluar tugas.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau