» » » Bhabinkamtibmas Ajak Pemuda Tolak Hoax dan Ujaran Kebencian

Bhabinkamtibmas Ajak Pemuda Tolak Hoax dan Ujaran Kebencian

Penulis By on Sabtu, 15 Februari 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Meliau melaksanakan giat Sambang kepada para pemuda yang sedang nongkrong di Cafe Retro Meliau, Jumat (12/2) malam.

Pada kesempatan itu, Bripka Febri Tri Suhardi, S. Pd mengajak pemuda untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang berbau Sara, sebab dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia juga menghimbau agar para pemuda tidak mudah terhasut oleh ujaran-ujaran kebencian yang banyak didapatkan di media sosial.

“Jangan terhasut oleh ujaran-ujaran kebencian, cukup laporkan kepada kepolisian jika menemukan ada yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial,” ujar Brigpol Febri Tri Suhardi.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan menyebarkan berita palsu dan ujaran kebencian baik melalui media massa maupun media elektronik adalah tindakan melawan hukum. Pelakunya akan dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda maksimal Rp. 1 Milyar.

Selain itu, Bripka Febri Tri Suhardi mengajak seluruh warga untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dengan terus menjaga silaturahmi antar sesama. Ia juga meminta kepada para pemuda untuk berperan aktif menjaga ketertiban di desa mereka.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya