Polres
Sanggau
- Bhabinkamtibmas Desa Kedukul Polsek Mukok Bripka Ahmad Kardoyo menghadiri acara sosialisasi Tata
Tertib Pilkades Desa Kedukul Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Sabtu (8/2).
Adapun Susunan
kegiatan tersebut, Pembukaan, Penyampaian tata cara Kampanye Cakades, Penanda
tanganan Tatib Kampanye, Doa dan penutup.
Adapun
tata tertib dan jadwal kampanye sebagai berikut, Kampanye merupakan sarana bagi
Cakades untuk menyampaikan program kerja jika terpilih menjadi Kades. Kampanye
hendaknya di arahkan ke hal yang positif., Pelaksanaan kampanye terjadwal
.
Pemasangan
tanda gambar, photo, slogan dan motto serta visi misi Cakades hanya di benarkan
di pasang di lingkungan rumah Cakades dan tempat – tempat strategis di wilayah
desa yang di koordinasikan dengan panitia .
Dalam
kampanye tidak di perbolehkan mengadakan arak arakan dan pawai mengunakan
kendaraan bermotor yang dapat mengganggu kepentingan umum.
Kampanye
di larang menggunakan gambar, simbol, isyarat, kata kata yang berkaitan dengan
SARA., Kampanye Cakades di larang mengerahkan kekuatan massa untuk melakukan
pelanggaran hukum.
Bripka Ahmad Kardoyo
menyampaikan
pesan – pesan agar warga masyarakat tetap mendukung sepenuhnya proses berlangsungnya
pemilihan calon kepala desa Kedukul.
”
Mari kita sama-sama saling menjaga diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat,
dukung terus proses pemilihan kepala desa karena semua itu juga demi kehidupan
kita yang akan datang,” ucap Ahmad Kardoyo.
Penulis
: Candra Lukito
Publish
: Humas Polres Sanggau