Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Sejontang
Polsek Tayan Hilir mengajak Organisasi Pemuda Paskas untuk tolak pungli. Menurutnya,
Pungutan liar atau yang biasa di singkat dengan sebutan Pungli.
Merupakan suatu fenomena yang masih
terjadi dimasyarakat, terkait dengan pungutan terhadap sesuatu yang
sesungguhnya tidak dikenai biaya, Rabu (12/2).
Guna mengkampanyekan penolakan
terhadap pungli diwilayah hukum Polsek Tayan Hilir, Kapolsek Tayan
Hilir Iptu Sagi, SH memerintahkan personil Bhabinkamtibmas untuk
melakukan sosialisasi. Sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menyatakan
sikap menolak segala bentuk pungutan liar baik sebagai pemberi maupun penerima.
Menindaklanjuti perintah tersebut Bhabinkamtibmas Desa
Sejontang, Bripka Gunawan Setiawan lansung melaksanakan kegiatan sosialisasi
kepada warga di Desa Binaannya.
Adapun sosialisasi yang dilakukan adalah
terkait dengan penolakan terhadap pungli dengan menggunakan media
Banner.
Yang
dibanner tersebut bertuliskan tentang penolakan terhadap pungli. Yang
nanti diharapkan akan berdampak positif terhadap masyarakat dalam kehidupan
sehari hari.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau