» » » Polisi Ungkap Jumlah Kerugian dan Penyebab Kebakaran Dua Ruko Ritel di Tayan Hulu

Polisi Ungkap Jumlah Kerugian dan Penyebab Kebakaran Dua Ruko Ritel di Tayan Hulu

Penulis By on Jumat, 07 Februari 2020 | No comments


Polres Sanggau - Kebakaran dua unit bangunan toko ritel di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Jumat (7/2/2020) dini hari.

"Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Kerugian materiil diperkirakan senilai kurang lebih Rp 2 Miliar dengan perincian 2 unit ruko senilai kurang lebih Rp 1 Miliar. Barang dagangan dan sarana prasarana milik toko senilai Rp 1 Miliar," kata Kapolres Sanggau melalui Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, Jumat (7/2/2020).

Unit Intelkam Polsek Tayan Hulu juga telah melaksanakan interogasi terhadap para karyawan/karyawati toko ritel modern tersebut.

Hasil interogasi telah diperoleh informasi bahwa toko ritel modern di Dusun Tahan telah beroperasi mulai dari September 2018 dengan jam operasional setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.00 Wib.

"Pembagian shift kerja yaitu shift pertama dari mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib dan shift kedua dari pukul 15.00 Wib sampai pukul 23.00 Wib," katanya.

"Shift kedua yang mendapat tugas jaga sebelum terjadinya kebakaran yaitu Kepala Shif YD serta 3 orang pegawai yaitu FA, MA, dan AG. Namun YD tidak masuk kerja mengingat dalam kondisi sakit," ujarnya.

Informasi dari kedua orang karyawan bahwa di dalam ruang bagian belakang tidak terdapat peralatan memasak dan tidak terdapat adanya kerusakan pada perangkat elektronik maupun pada jalur instalasi listrik.

"Pasca mengunci toko hanya terdapat dua lampu yang dinyalakan yaitu lampu teras dan lampu dalam gudang. Yang bersangkutan memperkirakan bahwa asal mula kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik yang terhubung pada lampu ruang toilet mengingat api terlihat menjalar dari ruang belakang," katanya.

Supervisor toko ritel modern, lanjutnya, memberikan pernyataan tentang perkiraan jumlah kerugian isi dalam bangunan yaitu senilai Rp1 Miliar terdiri dari barang dagangan serta sarana maupun prasana di dalam toko meliputi peralatan elektronik dan genset.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya