Polres Sanggau - Kebakaran dua
unit bangunan toko ritel di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau,
Jumat (7/2/2020) dini hari.
"Atas
kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Kerugian
materiil diperkirakan senilai kurang lebih Rp 2 Miliar dengan perincian 2 unit
ruko senilai kurang lebih Rp 1 Miliar. Barang dagangan dan sarana prasarana
milik toko senilai Rp 1 Miliar," kata
Kapolres Sanggau melalui Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, Jumat
(7/2/2020).
Unit Intelkam
Polsek Tayan Hulu juga telah melaksanakan interogasi terhadap
para karyawan/karyawati toko ritel modern tersebut.
Hasil
interogasi telah diperoleh informasi bahwa toko ritel modern di Dusun Tahan
telah beroperasi mulai dari September 2018 dengan jam operasional setiap hari
mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.00 Wib.
"Pembagian
shift kerja yaitu shift pertama dari mulai pukul 08.00 Wib
sampai pukul 15.00 Wib dan shift kedua dari pukul 15.00 Wib
sampai pukul 23.00 Wib," katanya.
"Shift
kedua yang mendapat tugas jaga sebelum terjadinya kebakaran yaitu Kepala Shif
YD serta 3 orang pegawai yaitu FA, MA, dan AG. Namun YD tidak masuk kerja
mengingat dalam kondisi sakit," ujarnya.
Informasi dari
kedua orang karyawan bahwa di dalam ruang bagian belakang tidak terdapat
peralatan memasak dan tidak terdapat adanya kerusakan pada perangkat elektronik
maupun pada jalur instalasi listrik.
"Pasca
mengunci toko hanya terdapat dua lampu yang dinyalakan yaitu lampu teras dan
lampu dalam gudang. Yang bersangkutan memperkirakan bahwa asal mula kebakaran
diduga berasal dari korsleting listrik yang terhubung pada lampu ruang toilet
mengingat api terlihat menjalar dari ruang belakang," katanya.
Supervisor
toko ritel modern, lanjutnya, memberikan pernyataan tentang perkiraan jumlah
kerugian isi dalam bangunan yaitu senilai Rp1 Miliar terdiri dari barang
dagangan serta sarana maupun prasana di dalam toko meliputi peralatan
elektronik dan genset.