Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka
Wahyu Ari Wibowo melaksanakan sosialisasi tentang sapu bersih pungutan liar (Saber
Pungli) kepada para perangkat Desa Cempedak, Rabu (12/2).
Kegiatan sosialisasi saber pungli ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan
peran tim dalam mencegah adanya tindakan pungutan liar yang dilakukan oleh
Pegawai Aparatur Pemerintah Desa yaitu Para Perangkat Desa, dimana
pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan Pemerintah sehingga masyarakat
dalam mengurus segala sesuatu terkait administrasi yang membutuhkan pelayanan
di Desa tidak terbebani oleh biaya yang tidak sesuai dengan aturan Pemerintah.
"Perangkat Desa harus bebas dan bersih dari pungli agar tidak terjerat
hukum dan apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang
menyangkut pungli segara laporkan ke pihak yang berwenang atau Bhabinkamtibmas,”
terang Bripka Wahyu Ari.
Menanggapi kegiatan ini para perangkat desa menyambut baik dan mengucapkan
terima kasih dan selanjutnya berkomitmen untuk bebas pungli terkait dengan
segala hal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolsek Parindu Iptu Sapja mengatakan, dengan adanya sosialisasi
dari anggota Polsek Parindu ini agar perangkat desa serta masyarakat lainya
terbebas dari praktek pungli dan masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya
pungutan liar.
"Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan
publik masyarakat yang baik," ajak Iptu Sapja.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau