Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tekam Brigpol Meriansyah melaksanakan kegiatan
Himbauan / membacakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Pemerintah
dalam penanganan Covit 19 di Pasar Rakyat Kembayan, Kamis (16/4).
Diketahui, penempelan maklumat Kapolri
dan pemberian himbauan di lakukan di Pemukiman Masyarakat, Pasar, tempat-tempat
Ibadah, perkantoran, Warung dan di pinggir jalan di lokasi strategis yang mudah dibaca oleh
masyarakat sekitar guna menekan penyebaran Covid 19.
Menurut Kapolsek Sekayam, Ipda Donny
Senbiring Menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri mengeluarkan maklumat
terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona.
Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020
tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam
Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), hal ini telah dilaksanakan
sampel sekarang. Selain spanduk, Bhabinkamtibmas telah menyebarkan Selebaran
Maklumat Kapolri pada Masyarakat ” Ucap Kapolsek.
Dengan harapan masyarakat memahami
kondisi terkini terkait penyebaran Virus Corona atau istilah lainnya yaitu
Covid-19.
“Kami harap jangan sampai ada yang
melanggar, karena ini demi kita bersama juga sebagai upaya untuk mengantisipasi
atau mencegah penyebaran virus Corona,” Tutup Kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau