Polres Sanggau – Bripka Saprin Gunawan Bhabinkamtibmas Kelurahan
Tanjung Kapuas Tempelkan Maklumat tentang kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona di Kelurahan Tanjung Kapuas, Senin (6/4).
Bhabinkamtibmas
Bripka Saprin Gunawan saat
membagikan maklumat kepada warga mengatakan Maklumat Kapolri Terkait Corona
melarang Kerumunan Massa.
Maklumat
Kapolri yang diberikan secara langsung kepada warga dengan pertimbangan
didasarkan cepatnya penyebaran virus Corona dan pemerintah telah mengeluarkan
kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dirinya juga menyampaikan
dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum
tertinggi dan Maklumat
ini dibuat untuk melindungi masyarakat.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau