Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Mawang Muda Brigadir Lasro Simandalahi melaksanakan
kegiatan penempelan Maklumat Kapolri di Dusun Sei Bungkang dan Dusun Sungai
Batu Karang mengenai Covid-19, Selasa (7/4).
Bhabinkamtibmas meminta masyarakat
agar mematuhi Maklumat Kapolri, seperti tidak menggelar konser, hajatan, reuni,
seminar, pawai dan karnaval. Kebijakan itu bertujuan agar penyebaran covid-19
dapat ditekan seminimal mungkin dan menghindarkan masyarakat dari bahaya
corona.
“Bila ada masyarakat yang melanggar
maklumat itu, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang
diperlukan sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, sekali lagi saya minta patuhi
maklumat ini untuk keselamatan kita bersama,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Beduai Eeng
Suwenda mengatakan, Maklumat Kapolri akan terus disosialisasikan kepada
masyarakat. Sebab, tujuan dikeluarkannya aturan tersebut sebagai upaya
membendung penyebaran virus corona.
“Maklumat ini akan mencapai hasil
maksimal jika dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Kesadaran untuk
berperilaku hidup sehat, cuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, jaga
jarak atau social distancing dan yang lebih penting lagi, berdiam di rumah dan
jangan ke luar jika tidak ada keperluan mendesak,” ungkapnya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish :
Humas Polres Sanggau