» » » Bripka Gunawan Setiawan Himnau Warga Jangan Mudik

Bripka Gunawan Setiawan Himnau Warga Jangan Mudik

Penulis By on Kamis, 16 April 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bripka Gunawan Setiawan Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir melaksanakan penempelan brosur larangan mudik di wilkum Polsek Tayan Hilir guna pencegahan Corona dan menghimbau kepada masyarakat agar lebaran ini tidak  melakukan mudik lebih baik lebaran di tahun ini berada di rumah saja guna pencegahan penyebaran virus Corona, Kamis (16/4).

Dalam sosialisasi tersebut warga diberitahu tentang virus Corona, gejala terkena virus Corona dan cara mencegahnya yaitu gejala terkena virus ini korban akan mengalami batuk, pilek, sakit tenggorokan dan susah napas. Warga diimbau, kalau menemukan atau mendalami gejala ini segera berobat ke rumah sakit.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi SH ditempat terpisah mengatakan kegiatan tersebut merupakan kepedulian Polri dalam mencegah penyebaran virus Corona. Kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Mabes Polri agar dilakukan di seluruh Indonesia bukan hanya di wilayah Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.

“Kami mengajak Instansi terkait bersama-sama memberi edukasi kepada masyarakat tentang virus Corona. Utamanya bagaimana mencegahnya,” jelasnya.

Langkah ini untuk mencegah adanya kepanikan berlebihan dari warga, sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya