» » » Himbauan Larangan Mudik Bripka Sunu Joko Susanto Stop Penyebaran Covid-19

Himbauan Larangan Mudik Bripka Sunu Joko Susanto Stop Penyebaran Covid-19

Penulis By on Kamis, 16 April 2020 | No comments



Polres Sanggau - Terkait Covid-19 yang kini kian merebak di penjuru dunia, Polsek Kembayan menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik  di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Melalui Bhabinkamtibmas Bripka Sunu Joko Susanto melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan, Kamis (16/4).

Dirinya mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan covid-19.

“Saya hari ini Melaksanakan giat Himbaun untuk Tunda Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Tanjung MerpatiUcapnya.

Tujuan utama kegiatan ini, lanjut Sunu, yakni Sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona.

” Saya berharap kepada seluruh warga disini untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan Pemerintah Demi keselamatan kita semua ” ujarnya.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya