Polres Sanggau - Terkait
Covid-19 yang kini kian merebak di penjuru dunia, Polsek Kembayan menghimbau agar
warga nantinya tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Kembayan.
Melalui
Bhabinkamtibmas Bripka
Sunu Joko Susanto melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan, Kamis (16/4).
Dirinya
mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk
mendukung upaya pencegahan penularan covid-19.
“Saya
hari ini Melaksanakan giat Himbaun untuk Tunda Mudik
tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Tanjung Merpati” Ucapnya.
Tujuan
utama kegiatan ini, lanjut Sunu, yakni Sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat
agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan
pencegahan penularan Virus Corona.
”
Saya berharap kepada seluruh warga disini untuk selalu bekerja sama dengan
aparat dan senantiasa mentaati himbauan Pemerintah Demi keselamatan kita semua
” ujarnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau