Polres Sanggau - Polres Sanggau
mengerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) Sat Samapta melakukan
penyemprotan desinfektan serentak di jalanan Kota Sanggau, Selasa (31/3).
“Hari ini
secara serentak dilakukan penyemprotan massal yang diinisiasi oleh Polres
Sanggau dan didukung penuh semua elemen, baik Pemerintah, TNI, unsur terkait
bahkan masyarakat,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH.
Sebelum
penyemprotan terlebih dahulu dilaskanakan apel bersama di Halaman Posko Gugus
Tugas Percepatan pencegahan penyebaran Wabah Covid-19 Jl.
A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Kapolres
Sanggau mengatakan ini merupakan langkah yang diambil Polri sebagai wujudnyata
untuk memerangi Covid-19.
AKBP Raymond
M. Masengi menyatakan bahwa penyemprotan disinfektan massal itu berdasarkan
Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang
ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri
tentang Penyemprotan Disinfektan secara Massal dalam rangka mendukung
keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak
untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Ini juga
sebagai upaya keras yang dilakukan Polres Sanggau untuk memutus mata rantai
penyebaran Virus Corona Covid-19. Ratusan personel gabungan dari Polres Sanggau
bersama Pemerintah, TNI, unsur terkait diterjunkan melakukan sterilisasi
sejumlah lokasi menggunakan cairan disinfektan. Kendaraan AWC pun kami turunkan
bersama Damkar Sanggau,” ucap Kapolres.
Dikatakan
Kapolres Sanggau, Penyemprotan ini dilakukan untuk keselamatan warga dari virus
Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisasi
penyebaran Covid-19.
Menurut AKBP
Raymond tak hanya jalan raya serta titik-titik berkumpulnya orang saja yang
menjadi sasaran penyemprotan disinfektan. Lokasi-lokasi keramaian lainnya,
seperti perkantoran, tempat ibadah, Pasar dan Perumahan juga tak luput dari
penyemprotan.
"Secara
serentak, 15 Kecamatan dilakukan penyemprotan massal. Gerakan ini terus kami
lakukan. Termasuk mengingatkan masyarakat agar jaga jarak, jangan terlalu lama
di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak," papar Kapolres.
Sebelumnya
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta
pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan
massa dalam jumlah besar.
“Sesuai
maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran virus Corona, sementara ini kita
tidak mengeluarkan dan memberikan ijin sampai batas waktu yang belum ditentukan
terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang,"
pungkasnya.