Polres Sanggau - Dua Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Noyan yakni Bripka Marihot H.Hutabarat Dan Brigpol Adoremus Ariswadi menyerahkan bantuan kemanusian berupa satu unit kursi roda dan uang tunai senilai Rp 415.000 kepada Melti yang sejak agustus 2020 mengalami lumpuh.
Bantuan yang dihimpun dari masyarakat Noyan Dan Anggota Polsek Noyan tersebut berhasil dikumpulkan keduanya sebanyak Rp 2.000.000 dan langsung untuk mengadakan kursi roda kemudian sisanya diserahkan secara tunai untuk Melti.
Sebelumnya menurut informasi yang didapat Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Noyan dari guru dan orang tua Melti, Penyakit Melti terjadi sekitar tahun 2010 lalu dan hingga kini belum pernah mendapatkan perawatan medis dirumah sakit akibat keterbatasan biaya.
Dengan diserahkannya bantuan berupa kursi roda dan sedikit uang tunai donasi yang dihimpun anggota Polsek Noyan diharapkan penderitaan Melti sedikit terbantu dan diringankan.