Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno melaksanakan kegiatan
sambang kepada masyarakat di desa binaaan serta sampaikan himbauan agar jangan
membuka lahan dengan cara di bakar, Selasa (16/6).
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pengadang
Bripka Mangun Suwarno menghimbau kepada warga binaannya mengenai bahaya
pembakaran hutan dan lahan, dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias
dalam mengikuti dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota
Bhabinkamtibmas tersebut.
Mari kita jaga kelestarian hutan dan
lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan
lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan.
Apabila ada oknum masyarakat yang
melakukan pembakaran hutan dan lahan maka akan diancam pidana dengan hukuman
maksimal 12 tahun penjara, dan saya sebagai Bhabinkamtibmas berharap masyarakat
Desa Pengadang ini tidak ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau