Polres Sanggau
-
Pelaksanaan Patroli pada tempat tempat keramaian dan berkumpul serta
tongkrongan Masyarakat untuk memutus mata rantai Penyebaran Wabah Virus Corona
(COVID - 19) di Kecamatan Batang Tarang, Sabtu (13/6).
Anggota
Polsek Batang Tarang rutin melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum
Polsek Batang Tarang dengan sasaran tempat tempat berkumpul dan tongkrongan
Warga di Kecamatan Batang Tarang.
Adapun
kegiatan Patroli tersebut dipimpin oleh Ka SPK Regu I Aipda T. Nababan dan
tidak ditemukan masyarakat Batang Tarang yang sedang berkumpul diwarung maupun
di Kafe-kafe yang berada di Kecamatan Batang Tarang.
Kegiatan
Patroli tersebut dilaksanakan untuk mencegah warga berkumpul agar dapat memutus
mata rantai Penyebaran Penularan Virus Corona (COVID-19) di Kecamatan
Batang Tarang.
Patroli
dilaksanakan supaya Masyarakat tidak berkumpul dan berkerumun agar
terputus mata Rantai Penyebaran COVID - 19 dan sesuai dengan Surat Edaran
Kapolri serta Surat Edaran Bupati Sanggau terkait Pencegahan Penyebaran Virus
Corona (COVID-19).
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau