Polres
Sanggau -
Anggota Polsek Bonti yang bertugas menjadi Bhabinkamtibmas disaat ini sedang
melaksanakan patroli tempat rawan di desa binaannya , serta tak bosan-bosannya
memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai bahaya karhutla, Rabu
(17/6).
Hal ini dilakukan karena saat ini
sudah memasuki musim kemarau yang biasanya terjadi karhutla baik disengaja
ataupun tidak disengaja.Maka dari itu setiap hari anggota Polsek Bonti
melaksanakan sosialisasi bahaya karhutla.
Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun 2019
Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa
Dengan sengaja Membakar Hutan di PIdana Penjara 12 Tahun Penjara".
Tidak hanya masalah karhutla saja ,
himbauan lainnya berupa waspada ketika meninggalkan rumah juga disampaikan guna
mewaspadai adanya tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau