Polres
Sanggau -
Bertempat di gedung Aula kantor Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau telah
dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II ( Dua ), kepada
Keluarga Penerima Manfaat Wilayah Kecamatan Noyan pasca Pandemik Virus Corona
(Covid-19) oleh Kepala Kantor Pos Sekayam, Senin (13/7).
Bantuan Sosial Tunai (BST), tersebut
di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 5 Desa di Wilayah
Kecamatan Noyan sebanyak 229 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan) KPM.Adapun untuk
Kacamatan Noyan terdapat 5 Desa dimana keseluruhan Penerima Bantuan Sosial
Tunai (BST) sebanyak 221 Orang.
Jumlah yang mengambil BST pada hari
Senin tanggal 13 Juli 2020 berjumlah 172 KPM jumlah KPM yang belum mengambil
berjumlah 49 KPM dan akan di bayarkan di Kantor Pos dan Giro Sekayam.
Bansos yang di salurkan oleh Pihak
Kantor Pos & Giro Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau untuk masyarakat di
Wilayah Kecamatan Noyan tersebut adalah penyaluran Bansos yang di peruntukan
Kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan masing-masing KPM berhak mendapatkan
Dana Bantuan sebesar 600 /KMP/KK selama 3 Bulan dari Bulan April s/d Juni 2020
yang di sesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
terkait Dampak Pandemik Virus Corona (Covid-19)
Bahwa dalam pelaksanaan penyaluran
Bansos Tunai tersebut dilakukan Pengamanan Oleh Pihak Keamanan TNI/POLRI yaitu
Bripka Ardiansyah Kanit Intelkam Polsek Noyan, Bripka Marihot Anggota Polsek
Noyan, Brigpol Arsiswandi Bhabinkamtibmas Desa Noyan serta Kopda Suroto Koramil
Noyan
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau