Polres
Sanggau - Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19
di lingkungan Mapolres Sanggau.
Bertempat di Tribun
Promoter Polres Sanggau, tenaga medis dari Dinas Kesehatan
Kabupaten Sanggau
melakukan Rapid
test kepada 22 tahanan yang 3 di antaranya penghuni tahanan Polsek Kapuas, Jumat (11/9).
Kapolres Sanggau Akbp
Raymond M. Masengi, S.IK, MH melalui Kasat Tahti Polres Sanggau Ipda Sukina
mengatakan, dengan diadakannya rapid test ini, minimal bisa
terdeteksi sejak dini jika ada tahanan yang reaktif. Sehingga, bisa dilakukan
langkah cepat agar tidak menular kepada yang lain.
Protokol
kesehatan tetap dilaksanakan
di
ruang tahanan Polres Sanggau. Baik bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga
yang menjenguk. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid -19.
“Untuk
hasil rapid test tahanan Polres Sanggau akan di konfirmasikan sore ini atau
besok. Hal ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan dini penularan Covid-19,” ujar Ipda Sukina.
Penulis
: M.Rafli Khadafi
Publish
: Humas Polres Sanggau