» » » Amankan Penyaluran BST Tahap VI, Brgpol Jodi Imbau Warga Penerima Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Amankan Penyaluran BST Tahap VI, Brgpol Jodi Imbau Warga Penerima Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Penulis By on Jumat, 25 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Nekan Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI Desa Nekan Tahun 2020 di Kecamatan Entikong kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah Desa Nekan, Jumat (25/9) pagi.

“Penyaluran BST tahap VI kali ini diberikan kepada 53 warga Desa Nekan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman,” ujar Brigpol Jodi yang ikut mengamankan kegiatan di lokasi.

Dari keterangannya pula, penyaluran bantuan kepada puluhan warga binaannya itu ditentukan dengan mekanisme.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Nekan memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak, cuci tangan dan menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Covid-19.

“Semua warga penerima juga wajib mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak, mereka diminta pulang ke rumah oleh petugas,” terang Brigpol Jodi.

Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya