Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto dan Babinsa Desa Suruh
Tembawang Koptu Edi Guntoro melaksanakan himbauan kepada warga di Dusun Badat
Baru Desa Suruh Tembawang terkait protokol kesehatan 3 M (Memakai Masker,
Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona
atau Covid - 19, Selasa (8/9).
Pada kesempatan tersebut Briptu Roi
Hermanto bersama Babinsa menyampaikan beberapa buah kata terkait himbauan 3M
dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini untuk tetap membiasakan
diri menjalani Aturan dan kebijakan yang telah di programkan oleh pemerintah
mulai dari Disiplin menggunakan Masker, sarung tangan saat mengendarai sepeda
motor, jaga jarak,rajin mencuci tangan dengan sabun.
“Kami memberikan edukasi terkait
Protokol Kesehatan, agar mereka memahami betul pentingnya penerapan protokol
kesehatan yang sudah mulai menjadi kebiasaan sehari-hari, kami melakukan
himbauan tersebut karena mengingat sangat pentingnya menjaga kesehatan dalam rangka
mencegah Penyebaran serta penularan Covid-19.” Tutur Briptu Roi Hermanto.
“Disamping itu himbauan ini
dimaksudkan supaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan
3M agar terhindar dari resiko terpaparnya Virus Corona (Covid-19),”Sambungnya
Untuk tetap menjaga hubungan yang
intens serta menjaga tali silaturahmi dan kemitraan yang baik antara Polri
dengan masyarakat, peran aktif tugas Bhabinkamtibmas tetap di Prioritaskan demi
membangun kemitraan bersama warga.
Kegiatan himbauan 3M yang dilakukan
oleh Briptu Jodi ini merupakan suatu tugas dan pekerjaan yang rutin dilakukan
oleh seorang Bhabinkamtibmas karena pada dasarnya Bhabinkamtibmas adalah Pilar
Kepolisian yang selalu hadir di tengah masyarakat dan tentunya mempunyai tujuan
tersendiri untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menjalin hubungan
emosional sehingga tercipta sinergitas kemitraan antara polri dengan
masyarakat.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau