Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Brigpol Yan Maro menyampaikan
himbauan larangan pembakaran Hutan dan Lahan terhadap warga Desa Kenaman guna
menghindari adanya warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, Kamis
(10/9).
Dalam kesempatan tersebut
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di desa binaannya untuk
melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan
lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan tubuh
manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga desa.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apa
bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan
kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri mau pun orang
lain
Dalam kesempatan tersebut juga
Bhabinkamtibmas tidak lupa sampaikan kepada masyarakat binaannya pesan
kamtibmas agar bersama-sama selalu menjaga keamanan dan ketertiban di
lingkungan sekitar desa binaan
Hal tersebutlah yang disampaikan oleh
Bhabinkamtibmas kepada masyarakat desa binaannya dalam kegiatan pencegahan
terjadinya karhutla yang di selingi dengan penyampaian pesan kamtibmas.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau