Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyonk melaksanakan
sosialisasi larangan pembakaran lahan kepada masyarakat di Desa Semanget
Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Rabu (23/9).
Pihaknya memberi sosialisasi membakar
hutan dan lahan, serta ancaman pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan
lahan. Maka dari itu Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat
Desa Semanget
Kapolsek Entikong Akp Oloan Sihombing
mengatakan, imbauan larangan karhutla dengan cara mendatangi warga yang sedang
beraktifitas dan menyampaikan himbauan tentang larangan karhutla dan dampak
yang di timbulkan dari karhutla.
“Kegiatan tersebut dengan tujuan agar
terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif dan berkesinambungan. Agar
masyarakat tidak membakar lahan untuk perkebunan dengan cara membakar,” ujar
ucap Kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau