Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi melaksanakan kegiatan himbauan larangan
terkait Karhutla terhadap warga binaan, guna menghindari kebakaran hutan dan
lahan, Sabtu (12/9).
Adapun
kegiatan himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Larangan Karhutla di
Wilayah Kecamatan Sekayam dilaksanakan dengan menggunakan Banner Larangan
Karhutla Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dengan
menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan
dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan pembakaran hutan dan lahan
pada saat melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan pembakaran hutan dan
lahan.
Selain
itu himbauan juga bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak
dari terjadinya karhutla dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak
tanpa memandang usia. Salah satunya dampak yang disebabkannya adalah bencana
asap yang dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita.
Menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan
perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau