» » » Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Batang Tarang

Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Batang Tarang

Penulis By on Jumat, 11 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran warga yang tidak menggunakan Masker didepan Mako Polsek Batang Tarang terhadap Warga yang menggunakan kendaraan, Jumat (11/9).

Kegiatan peneguran terhadap warga yang tidak menggunakan Masker tersebut dipimpin langsung oleh kapolsek Batang Tarang Iptu H. Manurung beserta seluruh Anggota Polsek Batang Tarang.

Dalam kegiatan himbauan Protokol Kesehatan tersebut dilakukan peneguran terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan Masker dan dilakukan Sanksi sosial berupa Teguran Lisan sebagaimana yang tertuang dalam Pergub no. 110 thn. 2020 pasal 8 yang mengacu pada pasal 16 berupa sanksi sosial.

Kegiatan tesebut yaitu guna Penerapan Pergub No.110 thn.2020 dan Perbup No.47 thn.2020 Tentang Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Batang Tarang.

Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut  personil polsek batang tarang membagikan  masker sebanyak 50 buah kepada masyarakat.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya