» » » Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST )Tahap VI Desa Entikong Tahun 2020 di Kecamatan Entikong.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST )Tahap VI Desa Entikong Tahun 2020 di Kecamatan Entikong.

Penulis By on Kamis, 24 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - bertempat di Gedung Vega Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap VI Desa Entikong Tahun 2020 di Kecamatan Entikong. kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Wilayah Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kamis (24/9).

Kegiatan Penyaluran  Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI Desa Entikong di Gedung Vega Desa Entikong dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh Personel Polsek Entikong.

Penyerahan penyaluran dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas Kantor Pos Kecamatan Entikong. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI Desa Entikong di Gedung Vega Desa Entikong, Kecamatan Entikong yang dilaksanakan pada hari ini dengan rincian total penerima KPM sebanyak 341 (Tiga Ratus Empat Puluh Satu) KPM.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI di Gedung Vega Desa Entikong  Kecamatan  Entikong masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 300.000,-

Bahwa Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI di Desa Entikong, Kecamatan Entikong kepada Masyarakat tidak mampu/miskin sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Kegiatan  Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI di Desa Entikong, Kecamatan Entikong tersebut dilaksanakan Pengamanan Terbuka dan Tertutup oleh Anggota Polsek Entikong serta Personel memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Virus Covid-19.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya