» » » Polsek Batang Tarang Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Polsek Batang Tarang Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Penulis By on Rabu, 23 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Batang Tarang terus mensosialisasikan Pergub No.110 dan Perbup No.47 Tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Batang TarangKab. Sanggau, Rabu (23/9).

Kapolsek Batang Tarang Iptu Halasan Manurung menyampaikan kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan personil Polsek Batang Tarang untuk mengantisipasi Penyebaran Covid -19.

Dirinya menambahkan, disamping Polri senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman, personil juga mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan covid-19.

Iptu Halasan Manurung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat tetap mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya