» » » Polsek Meliau Amankan Penyaluran Dana BST di Kantor Pos

Polsek Meliau Amankan Penyaluran Dana BST di Kantor Pos

Penulis By on Jumat, 25 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Guna mencegah terjadinya pelanggaran tidak tepat sasaran agar tepat manfaat terhadap masyarakat sesuai data Riil, Polsek Meliau mengoptimalkan kerja anggotanya untuk melakukan pengawasan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) dana dari pemerintah di masing-masing wilayah terutama di Wilayah Kecamatan Meliau.

Pengamanan Penyaluran Dana Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan di Kantor Pos Pos Meliau yang beralamat di Jalan Karya Bhakti Dusun Meliau Hilir RT 008 RW 003 Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Arif Supriyadi dengan sasaran warga warga masyarakat yang menerima BST dan juga Pegawai Kantor Pos sebagai penyalur dana tersebut.

Dalam melaksankan Pengaman Polri juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga yang datang di Kantor Pos wajib pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak baik yang mengantar maupun yang menerima bantuan, disamping melaksanakan imbauan tentang Penerapan Protokol pencegahan Covid -19.

Bripka Arif Supriyadi mengatakan dalam pendistribusian dan pembagian BST diwilayah Kecamatan Meliau, wajib mendapat pengamanan yang maksimal agar kebijakan pemerintah tidak salah sasaran dan kegiatan ini harus berjalan dengan baik dan lancar disamping itu Petugas yang melaksanakan pengamanan wajib selalu mengimbau warga agar memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun serta sebelum masuk dalam pengambilan Dana supaya cuci tangan ditempat yang telah disediakan.

“Pengamanan yang dilakukan Polri agar dalam penyalurannya diantri dengan teratur dan juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan khusunya pencurian dengan kekerasan karena penerima BST pada umumnya usia lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya