» » » Satbinmas bersama Saka Bhayangkara Polres Sangau Bagikan Masker kepada Masyarakat

Satbinmas bersama Saka Bhayangkara Polres Sangau Bagikan Masker kepada Masyarakat

Penulis By on Selasa, 22 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Satbinmas Polres Sanggau bersama Saka Bhayangkara Polres Sanggau melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan menggunakan masker kepada masyarakat sekaligus membagikan masker di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kasatbinmas Polres Sanggau Iptu Priyono mengatakan kepada seluruh masyarakat kami imbau agar menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, baik saat berada di lingkungan rumah, tempat kerja maupun saat melaksanakan ibadah di tempat ibadah.

Protokol Kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak dan menjaga kesehatan dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun,” jelasnya.

Lanjut Kasatbinmas, Dalam kesempatan tersebut juga kami menyosialisasikan Perbup Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


“Penyebaran Covid-19 bisa ditekan dengan cara mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, kesadaran terhadap protokol kesehatan ini sangat penting untuk keselamatan kita bersama,” ucapnya.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan adalah dalam rangka memberikan himbauan terkait dengan Protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait penanganan Covid-19 serta membagikan masker kepada masyarakat pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak mengunakan masker guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau.

Pada pelaksanaan kegiatan Himbauan antisipasi penyebaran wabah Covid-19 dan pembagian masker kepada masyarakat anggota Saka Bhayangkara didampingi oleh personil Satbinmas Polres Sanggau selaku pembina saka Bhayangkara Polres Sanggau.

Dalam pelaksanaan kegiatan tesbut, kami membagikan 130 (Seratus Tiga Puluh) lembar masker kepada masyarakat pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak mengunakan masker,” ujar Iptu Priyono.

Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya