Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Malenggang Briptu Riyan Hariyadi Melaksanakan kegiatan
Sambang di Desa Binaan, guna menghimbau masyarakat tentang larangan membuka
lahan dengan cara Dibakar dan memotivasi warga guna mewujudkan lumbung pangan
di desa Malenggang, Kamis (17/9).
Maksud dan tujuan dilaksanakannya
kegiatan sosialisasi larangan karhutla adalah guna memberikan pemahaman kepada
masyarakat terhadap dampak dari karhutla dan bersama-sama saling menjaga
lingkungan sekitar menjelang musim kemarau yang rawan terjadinya pembakaran
hutan dan lahan.
Kegiatan Sosialisasi Larangan
Karhutla Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Malenggang Briptu Riyan
Hariyadi Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Bhabinkamtibmas juga tidak lupa
menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat yang ada di desa binaannya
tersebut selalu melaporkan kejadian tindak kejahatan kepada dirinya selaku
Bhabinkamtibmas.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau
Publish : Humas Polres Sanggau