» » » Tempelkan Brosur Stop Karhutla Dilakukan Briptu Margun Riandra di Desa Binaan

Tempelkan Brosur Stop Karhutla Dilakukan Briptu Margun Riandra di Desa Binaan

Penulis By on Sabtu, 19 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Meskipun Kabut Asap dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Tayan Hulu sudah tidak ada lagi namun Satuan Polsek Tayan Hulu ini terus menyerukan dan melakukan himbauan Stop Karhutla, Sabtu (19/9).

Kegiatan tersebut terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mandong Polsek Tayan Hulu Briptu Margun Riandra untuk mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Tayan Hulu, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Tayan Hulu Akp Suparjo SH M.AP menyerukan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan tayan Hulu supaya tidak membakar hutan dan lahan mengingat saat ini sedang Musin kemarau panjang di daerah kita.

“Kita terus ingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, selain membahayakan juga terkena jeratan hukum, kita tidak mau hal itu menimpa masyarakat kita, maka dari itu kami dari Polsek Tayan Hulu selalu menghimbau terus agar tidak terjadi di lingkungan kita,” ucapnya.

Bhabinkamtibmas ini tetap semangat menyerukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di lingkungannya, agar udara dan lingkungan kita tetap terjaga dengan baik, jika lingkungan dan udara kita sehat maka kita masyarakat juga sehat.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya