Polres Sanggau - Pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dan secara konsisten dilakukan oleh Polsek Entikong, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Tatak Budi Cahyono, Sabtu (10/10).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Tatak Budi Cahyono memberikan imbauan kepada masyarakat melalui Banner untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri mau pun orang lain.
“Imbauan Stop Membakar Hutan dan Lahan melalui banner yang di harapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla,” ujar Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Entikong Akp O.Sihombing mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi baik langsung maupun menggunakan banner himbauan kepada warga, diharapkan dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan Entikong.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau