Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Talang Benua Bripka Sakijan sambangi masyarakat untuk memberikan Himbauan kamtibmas serta edukasi pencegahan penyebaran virus Corona/Covid -19, Sabtu (17/10).
Pada kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Sakijan mensosialisasikan Pergub Kalbar No. 110 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi SH mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19) dimana sampai saat ini masih belum ditemukan obat/antivirusnya. pungkas kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau