Polres Sanggau - Anggota Polsek Toba melaksanakan kegiatan Penerapan Pendisiplinan Kepada Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan Terkait Penggunaan Masker Untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu (11/10)
Pelaksanaan Pendisiplinan dan Penerapan/Penegakan Hukum dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Pendisiplinan dan penerapan/penegakan hukum untuk pencegahan virus penyebaran virus Corona (Covid-19) dilaksanakan dengan menggunakan, Pengeras suara di depan toko swalayan Indomart dan Alfamart Desa Teraju, Kecamatan Toba.
Kegiatan juga dilakukan dengan menfgunakan Banner Edukasi kepada masyarakat untuk pola hidup sehat terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Memberikan Teguran lisan
dan tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker Terkait Pencegahan
Penyebaran Covid-19.