» » » Kasat Reskrim Telusuri Sungai Kapuas terkait Laporan Warga Tentang Aktifitas PETI

Kasat Reskrim Telusuri Sungai Kapuas terkait Laporan Warga Tentang Aktifitas PETI

Penulis By on Kamis, 22 Oktober 2020 | No comments


Polres Sanggau - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau dalam beberapa waktu belakangan ini mulai ramai di berbincangkan oleh masyarakat.
 
Polisi pun diminta tidak tutup mata dan segera menertibkan tambang emas ilegal tersebut. Atas laporan masyarakat itu, Pihak kepolisian Polres Sanggau langsung merespon laporan tersebut.
 
Oleh karena itu, pihak Polres Sanggau melakukan penyisiran di sekitar sungai Kapuas.
 
Kegiatan Satreskrim Polres Sanggau pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 sekira Pukul 10.00 Wib dengan menggunakan 2 buah speed baod Polri dan kekutan 8 personil yang diperintah langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymaond M. Masengi S. IK., MH,  dan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yafet Efraim Patabang SH, S.IK melaksanakan pengecekan lokasi yang di informasikan oleh masyarakat bahwa sedang ada kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Kapuas di wilayah Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Kalbar.
 
Saat anggota Polres Sanggau tiba dilokasi Penambangan tersebut, tidak menemukan adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin seperti yang telah di informasikan.
 
Kemudian Tim Sat Reskrim Polres Sanggau melanjutkan perjalanan serta menyisir pinggiran sungai ke Dusun Merona, Desa Nanga Biang, dan kemudian bertemu dengan Kepala Desa Nanga Biang yang bernama Muardi dan mendapat keterangan bahwa benar telah ada kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin sudah berjalan kurang lebih 10 hari di Sungai Kapuas di wilayah Dusun Sebongkup.
 
Tetapi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut sudah berhenti dan para pekerja Penambang Emas Tanpa Izin tersebut telah pergi dari Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Kapuas di wilayah Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
 
Kepala Desa Nanga Biang yang bernama Muardi menyambut baik atas kedatangan dari pihak Polres Sanggau.


“Saya selaku Kepala Desa Nanga Biang menyambut dengan baik dan mengapresiasi atas kehadiran dari Team Polres Sanggau yang bahwasanya peka terhadap adanya Tambang Ilegal yang sebelumnya pernah beraktivitas di daerah kami, dan pada hari ini sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
 
Kepada Desa Nanga Biang juga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati atas peraturan yang di keluarkan oleh pihak Pemerintah Daerah, karean pertambangan tanpa Izin tersebut dilarang.
 
Kemudian tim memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan penambangan PETI di wilayah sungai Kapuas karena ini merupakan tindakan pidana yang berdampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan sekitar.
 
“Kita sudah melaksanakan kegiatan hari ini, dan turun langsung mengkroscek ke lokasi seperti apa yang telah masyarakat laporkan ke pihak kita, tentang maraknya PETI di Desa Nanga Biang. Pihak kita tidak menemukan satupun adanya kegiatan PETI tersebut, memang benar pernah adanya Penambangan Emas tanpa Izin tersebut, tepapi Penambangan Emas tanpa Izin telah berhenti,” ungkapnya.
 
Setelah melakukan pengecekan lokasi yang dimaksud tim sat reskrim Polres Sanggau kembali ke Mapolres Sanggau dalam keadaan baik dan lancar.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya