» » » Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Batang Tarang

Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Batang Tarang

Penulis By on Kamis, 22 Oktober 2020 | No comments


Polres Sanggau - Kegiatan himbauan dan teguran warga yang tidak menggunakan Masker didepan Mako Polsek Batang Tarang terhadap Warga yang menggunakan kendaraan.
 
Kegiatan peneguran terhadap warga yang tidak menggunakan Masker tersebut dipimpin langsung oleh kapolsek Batang Tarang Iptu H.Manurung beserta seluruh Anggota Polsek Batang Tarang.
 
Dalam giat himbauan Protokol Kesehatan tersebut dilakukan peneguran terhadap Masyarakat yg tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan Masker dan dilakukan Sanksi sosial berupa Teguran Lisan sebagaimana yg tertuang dalam Pergub No.110 Tahun 2020 pasal 8 yang mengacu pada pasal 16 berupa sanksi sosial.
 
Bahwa Kegiatan tesebut yaitu guna Penerapan Pergub No.110 Tahun 2020 dan Perbup No.47 Tahun 2020 Tentang Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Batang Tarang.
 
Penulis: Candra Lukito
Publish: Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya