» » » Polres Sanggau Laksanakan Deklarasi Cinta Damai

Polres Sanggau Laksanakan Deklarasi Cinta Damai

Penulis By on Sabtu, 17 Oktober 2020 | No comments

Polres Sanggau - Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sanggau.

"Deklrasi cinta damai ini merupakan salah satu dukungan masyarakat Sanggau kepada Polri melihat situasi kamtibmas saat ini," ucap Kapolres Sanggau, AKBP Sanggau usai melaksanakan Deklarasi Cinta Damai yang digelar di lokasi Objek Wisata Sumber Air Panas "Sipant Lotup" Dusun Peruntan desa Sape Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/10).

Kegiatan Deklarasi Cinta Damai Polres Sanggau juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Golkar Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si, Anggota DPRD Prov Kalbar Dapil Kalbar VI Marthen Luter, Wabup Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si., Kepala PN Sanggau Arief Boediono, SH, MH, Kepala SKPD Pemkab Sanggau, Forkopimcam, Ormas Adat dan Budaya, Tomas, Toga, Todat, Toda, dan elemen Masyarakat Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi mengatakan ada 5 (lima) point isi dari Deklarasi Cinta Damai Polres Sanggau. Pertama Sepakat Menjaga Kerukunan dalam Kehidupan Beragama, Berbangsa dan Bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua Sepakat membangun dialog antara Toga, Tomasy, Todat, dan Toda dengan mengedepankan Prinsip - Prinsip Musyawarah dan Mufakat demi terciptanya Kerukunan dan Kedamaian. Ketiga Sepakat untuk senantiasa menciptakan suasana aman dan damai serta tidak terpengaruh oleh bentuk provokasi yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Keempat Terkait penolakan UU Ciptakerja atau Omnibus Law  sepakat menolak segala bentuk kekerasan melalui pergerakan massa atau demo yang berujung pada perpecahan, pengrusakan, penjarahan dan juga aksi SARA khususnya di Wilayah Kab. Sanggau.

Dan kelima Sepakat selalu Cinta Damai terhadap sesama warga, suku serta agama apapun yang sah di wilayah NKRI.

“Dilaksanakannya kegiatan Deklarasi Cinta Damai Polres Sanggau sebagai bentuk Cipta Kondisi, Cipta Opini, sekaligus bentuk  sinergitas bersama unsur Pemerintah Daerah, para Tokoh serta elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama dalam menjaga kondusifitas  tetap aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Sanggau,” ucap AKBP Raymond M. Masengi.

Ia mengatakan, deklarasi cinta damai itu juga merupakan bentuk penolakan masyarakat akan hal-hal yang tak diinginkan terjadi di Kabupaten Sanggau.

"Kita tahu keharmonisan, kerukunan di Kabupaten Sanggau ini sudah baik. Mari kita bersama-sama menjaganya," ajaknya.

Acara Deklarasi Cinta Damai Polres ini digelar bertujuan mencegah aksi anarkis pasca maraknya unjuk rasa di tanah air dan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sanggau tetap kondusif pasca disahkannya UU Ciptakerja atau Omnibus Law.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya