Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi tidak lelah memberikan himbauan larangan membakar hutan atau lahan dan pemasangan brosur larangan membuka lahan dengan cara membakar di Desa binaanya Desa Bungkang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kamis (22/10).
Kali ini Bhabinkamtibmas Brigpol Novi Iswandi memberikan himbauan tentang bahaya dan sanksi jika membakar hutan atau lahan agar masyarakat sadar akan bahaya membakar hutan atau lahan.
Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring menuturkan, “Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain. “tutupnya.
Bhabinkamtibmas dalam hal ini juga tidak lupa memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di desa binaan, dan rutin melaksanakan ronda malam guna mengantisipasi adanya kejadian tindak kejahatan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau