Polres Sanggau - Kasatlantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK menyampaikan bahwa berdasarkan data Satlantas Polres Sanggau selama Januari hingga November 2020 jumlah angka kecelakaan di Kabupaten Sanggau mencapai 91 kejadian, dari jumlah itu 42 orang meninggal dunia.
“Jumlah laka lantas sampai dengan saat ini ada 91 kasus, Korban meninggal dunia 42 orang, luka berat 67 orang, luka ringan 43 orang. Kerugian materi akibat kecelakaan di jalan raya mencapai Rp 950.400.000,” katanya.
Untuk itu, Kasatlantas Polres Sanggau mengimbau kepada pengendara selalu patuh dengan aturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Jangan lupa, lengkapi surat menyurat kendaraan,” tegasnya.
Selama pandemi Covid-19, Kasat juga mengajak seluruh pengendara atau pengguna jalan raya agar disiplin menggunakan masker saat berkendara.
“Patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak minimal satu meter dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.