Polres Sanggau - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK mengimbau kepada pengendara agar memperhatikan kondisi jalan, Apabila jalan kecil lebih baik tidak mendahului kendaraan yang ada didepannya.
“Apabila memasuki kawasan pemukiman penduduk agar berkendara dengan kecepatan lambat agar dapat menguasai kendaraanya apabila ada sesuatu terjadi didepan. Tetap utamakan keselamatan dari pada kecepatan, Salam keselamatan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan mobil Dum truk yang dikemudikan HS dengan mobil Dum truk yang dikemudikan FK dan motor Yamaha Mio yang dikendarai EA berboncengan dengan GFPM terjadi di jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 23 November 2020.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan bahwa akibat kecelakaan itu FK mengalami luka patah paha kaki sebelah kanan, Luka lecet di kepala sebelah kanan, dan tangan sebelah kanan patah.
“Kemudian EA mengalami patah siku sebelah kanan dan GFPM mengalami kaki daerah tulang kering patah sebelah kanan,” ujarnya.
Kronologi kejadian, lanjutnya, pada Senin tanggal 23 November 2020, sekira pukul 10.50 Wib telah terjadi laka lantas beruntun antara Dump truck yang dikemudikan HS dengan Dump truck yang dikemudikan FK dan Ranmor Yamaha Mio yang dikendarai EA yang berboncengan dengan GFPM berawal ketika kendaraan yang dikemudikan FK melaju dari arah Sekadau menuju Sanggau sesampainya di Jalan RE Martadinata kendaraan Dump truck yang dikemudikan FK menyalip kendaraan yang dikendarai EA.
“Setelah kendaraan yang dikemudikan FK menyalip kendaraan yang dikendarai EA. Kendaraan FK menabrak kendaraan yang dikemudikan HS yang mengakibatkan FK mengalami luka berat, EA mengalami luka berat dan GFPM mengalami luka berat,” ujarnya.