Polres Sanggau - Kegiatan patroli rutin dan imbauan tentang protokol di tempat umum tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona(Covid-19), di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kamis (19/11).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Agus Purwanto, Bripka Markus dan Bripka Andika RD Napitu.
Adapun Sasaran patroli dan imbauan adalah tempat keramaian, pasar, pertokoan, warung dan tempat rawan tindak pidana.
Tujuan dilakukannya patroli dan Imbauan agar masyarakat selalu patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona(Covid-19) serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta tindak pidana diwilayah hukum Polsek Tayan Hulu dapat di tekan.
Penulis: Candra Lukito
Publish: Humas Polres Sanggau