Polres Sanggau - Kegiatan patroli rutin dan imbauan tentang protokol di tempat umum tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona(Covid-19), di wilayah Kecamatan Meliau, Selasa (3/11) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Bagus Wibowo dan Bripka Hendra Irawan.
Adapun Sasaran patroli dan imbauan adalah tempat keramaian, pasar, pertokoan, warung dan tempat rawan tindak pidana.
Tujuan dilakukannya patroli dan Imbauan agar masyarakat selalu patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona(Covid-19) serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.serta tindak pidana diwilayah hukum Polsek Meliau dapat di tekan.
Penulis: Candra Lukito
Publish: Humas Polres Sanggau