Polres Sanggau - Selama masa pandemi belum berakhir
Satgas penegakan protokol kesehatan masih terus menjaring warga tidak patuh dengan
Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
Pada Jumat (13/11) malam, dipimpin Kabagren
Polres Sanggau Kompol Wardaya bersama satgas Gakkum Gabungan Instansi terkait melakukan
razia di wilayah Kecamatan Kapuas.
Dalam kegiatan Razia tersebut, dibagi
menjadi dua regu dengan regu pertama melaksanakan giat di Lampu Merah Kelurahan
Ilir Kota dan regu II melaksanakan giat di Simpang 4 Terminal Bis Sanggau.
Kabagren Polres Sanggau Kompol Wardaya menuturkan pihaknya bersama satgas Gakkum Ops Yustisi akan rutin melakulan operasi ini.
Kabagren Polres Sanggau Kompol Wardaya menuturkan pihaknya bersama satgas Gakkum Ops Yustisi akan rutin melakulan operasi ini.
“Operasi ini bertujuan untuk
menertibkan warga yang tidak patuh Protokol Kesehatan. Jika didapati tidak
patuh dengan protokol kesehatan maka akan kami tindak sesuai SOP yang ada,”
pungkasnya.
Dari pantauan petugas setidaknya telah mendapati 64 pelanggar Protokol Kesehatan dan mendapatkan teguran lisan serta sanksi berupa Kerja Sosial.
Operasi ini merupakan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Perbup No 47 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau.
Dari pantauan petugas setidaknya telah mendapati 64 pelanggar Protokol Kesehatan dan mendapatkan teguran lisan serta sanksi berupa Kerja Sosial.
Operasi ini merupakan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Perbup No 47 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Denny Ard
Publish: Humas Polres Sanggau