Polres Sanggau - Kasatlantas Polres Sanggau,
AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK menyampaikan bahwa Satlantas Polres Sanggau tidak menerapkan
sanksi Tilang ataupun target Tilang kepada pengendara dalam Ops
Zebra Kapuas tahun 2020, namun lebih
mengedepankan simpatik dan edukasi.
"Ops Zebra Kapuas tahun ini dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan persuasif dan humanis, tidak ada tilang," katanya.
Ditambahkan Kasatlantas, Ops Zebra dimulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan hingga 8 November 2020.
Ada delapan prioritas pelanggaran terkait operasi tersebut yakni tidak menggunakan helm, bonceng tiga, Kenalpot Brong (Bising), tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan Hp saat berkendara, Kelebihan muatan, dan over dimensi.
Untuk itulah, Kasat mengimbau kepada para pengendara agar tidak lupa menggunakan masker saat berkendara dan lengkapi kelengkapan kendaraan.
Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Tetap selalu mematuhi aturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.Lengkapi surat menyurat kendaraan serta taati protokol kesehatan, seperti memakai masker,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker, stiker dan brosur.
"Itu sebabnya, kami lebih menekankan pada protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19," tutur Kasatlantas Polres Sanggau.