Dari informasi yang diterima dari Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi, SH, disebutkan bahwa pada 20 November 2020 lalu, DS dirawat di Rumah Sakit Soedarso Pontianak dengan keluhan penyakit gejala demam, batuk pilek sepulang dari dari Pontianak. Kemudian, tanggal 30 November 2020 dilakukan Tes Swab RT-PCR SARS CoV-2 di Laboratorium Rumah Sakit Sudarso dengan hasil reaktif.
Kapolsek melanjutkan, pada 1 Desember 2020 lalu, sekira pukul 04.30 WIB, selama dua hari dirawat di Rumah Sakit Sudarso belum ada perkembangan kondisi pasien. Dokter kemudian memberitahukan bahwa pasien membutuhkan darah sebanyak dua kantong. Pihak Keluarga langsung membeli darah di PMI.
“Setelah darah siap, darah tersebut tidak bisa ditransfusikan karena pasien mengalami penyakit alergi. Pasien kemudian di tes usap (Swab Test) dengan hasil diagnosa dinyatakan positif Covid-19. Lalu, pasien dimasuk di ruang isolasi. Namun, Jumat, sekira pukul 01.00 WIB pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Soedarso,” jelasnya.
Jenazah pasien kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya di di Dusun Sungai Putat, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir untuk dimakamkan. Selanjutnya dilakukan proses pemulasaran sesuai prosedur penanganan Covid-19.
“Keluarga
korban telah menyetujui proses pemulasaran dan pemakaman sesuai dengan prosedur
penanganan Covid-19. Selama kegiatan berlangsung
situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tegasnya.
Kapolsek menginformasikan bahwa petugas yang mengikuti pemakaman dengan standar Covid-19 tersebut yakni dua anggota kepolisian, tiga anggota TNI dari koramil setempat dan dibantu warga setempat berjumlah sepuluh orang.
Menurutnya, memang sempat terjadi debatable, namun setelah dilakukan pertemuan bersama oleh satuan tugas kecamatan, maka segera diambil tindakan penanganan dengan standar Covid-19. Proses pemakaman juga berjalan dengan lancar.
“Pemakaman sudah dilakukan setelah Salat Jumat. Pastinya dengan protokol Covid-19, Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Kapolsek Tayan Hilir.
Kapolsek menginformasikan bahwa petugas yang mengikuti pemakaman dengan standar Covid-19 tersebut yakni dua anggota kepolisian, tiga anggota TNI dari koramil setempat dan dibantu warga setempat berjumlah sepuluh orang.
Menurutnya, memang sempat terjadi debatable, namun setelah dilakukan pertemuan bersama oleh satuan tugas kecamatan, maka segera diambil tindakan penanganan dengan standar Covid-19. Proses pemakaman juga berjalan dengan lancar.
“Pemakaman sudah dilakukan setelah Salat Jumat. Pastinya dengan protokol Covid-19, Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Kapolsek Tayan Hilir.