Polres Sanggau - Anggota Polsek Tayan Hulu melaksanakan patroli rutin berpadah dan himbauan tentang protokol di tempat umum tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona(COVID19), di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Senin (28/12).
Personil yang melaksanakan kegiatan patroli di pimpin oleh Aipda Yuli Siswanto, Bripka Yusbarudin, Bripka Syamsuwir dan Bripda Asep Hidayat.
Tujuan dilakukannya patroli dan Himbauan agar masyarakat selalu patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona(COVID19) serta mengikuti Prosedur yang telah ditetapkan.serta tindak pidana diwilayah hukum Polsek Tayan Hulu dapat di tekan.
Adapun Sasaran patroli dan himbauan adalah kerumunan Masyarakat, Kedai / cafe serta Obyek Vital yang ada di Kecamatan Tayan Hulu
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau